Rabu, 13 Maret 2013

KURIKULUM BARU HADIAH TAHUN BARU


KURIKULUM 2013,
(Akankah Menjadi Hadiah Tahun Baru yang Membahagiakan ?)

Oleh : Mahfud, S. Pd
 
Dalam perjalanan negara tercinta Indonesia setelah merdeka, sudah sembilan kali mengalami pergantian kurikulum, alasannya klise “perubahan untuk mengapai kemajuan”. Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana Pelajaran 1947. Kurikulum ini  bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum Belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya ditujukan untuk kepentingan kolonialis Belanda. Pancasila ditetapkan menjadi asas pendidikan. Kurikulum berikutnya lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan (keprigelan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Empat tahun kemudian lahir kembali kurikulum yang bersifat politis kurikulum 1968 sebagai pengganti kurikulum 1964 yang dianggap sebagai produk orde lama.
Tujuh tahun berselang , lahirlah kurikulum 1975 yang lebih menekankan pada tujuan yang lebih efisien dan efektif, yang kemudian lebih dikenal dengan TIU (tujuan instruksional umum) dan TIK (tujuan instruksional khusus), kurikulum ini mulai memberatkan dan menyibukkan guru di lapangan karena guru dituntut membuat SP (satuan pelajaran) untuk setiap satuan bahasan. Atas alasan tersebut kurikulum ini banyak di kritik, sehingga mencetuskan kelahiran  kurikulum 1984 yang mengusung process skill approach. Kirikulum ini dianggap penyempurnaan kurikulum 1975, Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini kemudian disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Secara teoritis dan saat uji coba CBSA terkesan sangat sempurna, sayangnya dalam penerapan terutama di sekolah-sekolah pelosok yang jauh dari tempat uji coba mengalami pembiasan arti, siswa dan guru pelosok tidak mampu menerapkan karena berbagai kendala yang tidak terfikirkan sebelumnya, sejak saat itu bermunculan penolakan terhadap CBSA , hingga lahirlah kurikulum penyempurna karena merupakan kombinasi antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, perpaduan antara tujuan dengan pendekatan proses, akibatnya beban belajar siswa bertambah berat karena siswa dibebani dengan pelajaran yang bermuatan nasional hingga lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing seperti muatan lokal, keterampilan daerah, hingga bahasa daerah. Akibatnya kurikulum ini menjelma menjadi kurikulum super padat karena ada penambahan suplemen kurikulum 1999.
Atas dasar pemikiran beban belajar siswa yang padat maka dimunculkan kurikulum 2004 yang bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Jika pada kurikulum sebelumnya lebih menekankan pada ketuntasan materi, maka pada kurikulum KBK lebih menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa. Namun lagi-lagi kurikulum ini menjadi rancu dengan masih dipertahankan model evaluasi UAN dan UAS, terutama bagi sekolah dan siswa yang  berada di daerah pelosok yang tingkat kompetensinya jauh berbeda dengan sekolah dan siswa di kota. Akibatnya kurikulum ini berumur pendek dibanding kurikulum lainnya, ia dieksekusi dan berganti menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( kurikulum 2006). Kirikulum ini tidak berbeda jauh dengan kurikulum KBK, yang menonjol hanya sekolah dan guru diberi kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah masing-masing. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK-KD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Serta penyusunannya melibatkan komponen orang tua murid (komite sekolah).
Bila kita mencermati perjalanan dan pergantian kurikulum, hingga sekarang akan segera muncul kurikulum super baru, kurikulum 2013 dengan penekanan tematik-integratif, yang akan menjadi “Kado Tahun baru” bagi para Guru dan orang tua murid, karena memiliki kemiripan, antara lain: pertama; kelahiran tiap kurikulum selalu diawali oleh banyaknya keluhan di lapangan dan bukan dari hasil evaluasi yang mendalam , kedua; kelahiran kurikulum selalu bersifat politis karena banyak tekanan dan kritikan, sehingga ruh kurikulum lebih banyak mengakomodasi kepentingan pemerintah yang sedang  berkuasa dari pada kepentingan guru di lapangan, ketiga; karena lahirnya kurikulum merupakan jalan keluar pemerintah dari berbagai kritikan sehingga pemerintah dalam menyusun kurikulum hanya melibatkan unsur akademisi, ahli pendidikan  dan tidak pernah melibatkan para guru yang sesungguhnya sangat ahli dari akademisi, karena mereka lebih kaya pengalaman lapangan dari pada para akademisi yang hanya berteori.
Kurikulum 2013 yang dianggap menjadi hadiah tahun baru, perlu dicermati apakah akan membawa kebahagiaan atau malah mendatangkan kerumitan dan kebingungan baru (KBK/kurikulum berbasis kebingungan) bagi para guru di lapangan. Kelahiran kurikulum 2013 antara lain disebabkan oleh banyaknya kritikan terhadap kurikulum KTSP yang  menilai pendidikan selama ini (KTSP) terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter dan  hanya mementingkan unsur kognitif sementara unsur afektif diabaikan, sehingga bermunculan fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest), yang dianggap sebagai output kurikulum 2006 yang mengabaikan karakter, padahal sesungguhnya dalam kurikulum KBK penilaian afektif yang identik dengan penilaian karakter sudah dimunculkan, sehingga buku rapor siswa memuat tiga nilai yaitu kognitif, afektif dan psikomotor, namun lagi-lagi baik kurikulum KBK maupun KTSP menganggap bahwa nilai sikap (karakter hanya sebagai penghias etalase, karena tidak memiliki kekuatan eksekusi untuk tidak menaikkan kelas atau meluluskan siswa. Akibatnya dipenghujung usia KTSP disempurnakan dengan pengimplementasian karakter ke dalam silabus dan RPP, dan yang paling merasakan adalah guru sebagai pelaku di lapangan.
Tahun 2013 merupakan tahun penting bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kenapa tidak ?, karena para guru dan orang tua murid akan mendapatkan hadiah tahun baru, berupa pergantian kurikulum 2006 (KTSP), dengan kurikulun 2013.  Dalam terminologi  pemerintah untuk mengaburkan bahwa pergantian kurikulum sarat nuansa politis, maka pemerintah membungkus kado tersebut dengan kalimat “ disesuaikan dengan perkembangan zaman”. Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge).  Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan, dengan rasionalitas  penambahan jam pelajaran, perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu), dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output), serta pengitegrasian beberapa mata pelajaran.
Kemunculan tiap kurikulum, termasuk kurikulum yang akan menjadi hadiah tahun baru buat kita semua juga sebagai hasil dari mengkomparasi berbagai kurikulum yang diterapkan dinegara maju, termasuk penambahan jam pelajaran karena dianggap di Indonesia jam belajar siswa terlalu singkat, di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhir akhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Dan kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran seperti di AS dan  Korea Selatan, dan Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan, (bahasa penulis) tanpa melibatkan unsur guru sebagai pemangku kepentingan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan (bahasa penulis) bersifat politis, karena mestinya yang menjadi ketua dewan pendidikan adalah orang yang faham problem pendidikan bangsa dengan latar belakang pendidikan dan bukan latar belakang ekonomi. yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak (bahasa penulis) uji publik yang tidak melibatkan unsur keterwakilan masyarakat Indonesia secara menyeluruh, karena unsur keterjangkauan uji publik dengan media massa cetak dan on-line hanya menjangkau daerah perkotaan saja, sehingga problem di daerah pelosok, terpencil tidak terakomodasi. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Kemudian apakan kurikulum baru (2013) akan menjadi hadian yang membahagiakan ataukah membingungkan ?, yang jelas ada fihak yang berbahagia dan ada fihak yang kebingungan, dan  jawabannya tentu sangat tergantung siapa yang menerima hadiah tersebut, bagi pengusaha percetakan, penerbit, dan  Foto Copy akan membawa berkah baru karena proyek percetakan buku teks pelajaran, LKS , foto copy perangkat baru (Silabus, RPP atau mungkin dengan istilah baru). Bagi pejabat ditingkat kementerian, Widia Iswara, pegusaha hotel dan catering juga membawa berkah karena segera setelah penerapan kurikulum baru maka akan bermunculan kegiatan sosialisasi dan diklat. Kemudia orang tua dan Guru sebagai pemangku kepentingan akan berada pada fihak kebingungan, berharap harap cemas. Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya rutinitas KBM mulai terganggu dengan kegiatan sosialisasi dan diklat, penyusunan perangkat pengajaran baru yang membutuhkan energi dan biaya besar, padahal rasa lelah menyusunan perangkat yang mengitegrasikan pendidikan karakter ke dalam kurikulum KTSP belumlah hilang.  serta orang tua yang harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membeli buku teks pelajaran dan LKS yang telah disesuaikan dengan kurikulum baru (2013), karena bukku teks dan LKS lama menjadi milik pemulung.
Akhirnya marilah kita berdo’a semoga hadiah tahun baru (kurikulum 2013) tidak mengalami nasib yang sama seperti pendahulunya, menuai masalah dalam perjalanannya, karena indikasi tersebut mulai tercium; pertama proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu, dari guru menjadi pusat informasi, menjadi siswa sebagai pelaku). Proses tersebut akan bermasalah di sekolah-sekolah yang berada di daerah pelosok, dengan sarana prasarana yang dimiliki sekolah guru dan siswa yang sangat minim, sarana komunikasi yang tidak tersedia, maka proses pencarian siswa akan terhambat, sehingga yang terjadi kemudian adalah pengajaran dengan metode lama, kedua kurikulum 2013 dicirikan dengan penyederhanaan jumlah mata pelajaran sehingga ada mata pelajaran yang tidak lagi dimunculkan seperti bahasa daerah di SD dan TIK di SMA, sementara guru-gurunya sudah ada yang disertifikasi (Kompas.com), sehingga mereka akan kesulitan untuk memenuhi syarat 24 jam wajib mengajar, ketiga metode tematik-integratif membuka peluang guru dan siswa untuk mengeksplorasi lebih dalam tentang tema bahasannya. Anak-anak juga bebas mengobservasi dan mencari tahu sendiri jawaban dari permasalahan yang dihadapi. "Metode seperti ini tanpa batasan dan dinamis sehingga akan jadi persoalan jika ujian nasional (UN) masih dijadikan alat evaluasi," keempat  jika format evaluasi UN dengan penekanan unsur kognitif saja seperti kurikkulum 2006, sementara unsur afektif (karakter) yang menjadi salah satu ciri kurikulum 2013 tidak memiliki kekuatan eksekusi seperti halnya dalam kurikulum KTSP, maka dapat si pastikan kurikulum 2013 yang menjadi hadiah tahun baru bagi kita semua akan mengalami nasib yang sama dengan 8 saudara kandung pendahulunya.







Minggu, 10 Maret 2013

BALE PANGGUNG
(Antara Kearifan Lokal dengan Kelestarian Lingkungan Hidup)


Oleh  : Mahfud, S.Pd(*



 Indonesia adalah Negara yang sangat kaya akan warisan budaya, tanpa terkecuali daerah kita tercinta Samawa,  sehingga sudah selayaknya warisan budaya tersebut kita jaga dan kita pelihara, sebagai bagian dari budaya nasional agar tetap lestari sebagai sebuah kearifan lokal (KL)  atau local wisdom.  KL dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang  tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Dalam disiplin antropologi dikenal istilah local genius (lg) Menurut Haryati Soebadio mengatakan bahwa lg adalah juga cultural identity, identitas/kepribadian budaya yang menyebabkan masyarakat daerah tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan budaya  sendiri .


KL terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. KL merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meski pun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal.

                Secara umum, KL (dalam situs Departemen Sosial RI) dianggap pandangan hidup, ilmu pengetahuan , peralatan tehnologi, serta  berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dengan pengertian-pengertian tersebut, KL  bukan sekedar nilai tradisi atau ciri lokalitas semata melainkan tradisi yang berbentuk fisik dan non fisik yang mempunyai daya-guna untuk untuk mewujudkan harapan atau nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal yang didamba-dambakan  oleh masyarakat setempat.

                Samawa sebagai entitas budaya lokal tentu memiliki sangat banyak ragam KL yang walaupun sampai saat ini para pemerhati budaya samawa masih bersilang pendapat, sedang menginventarisir, mana yang disebut sebagai betul-betul budaya Samawa (kearifan lokal samawa) . memang tidak bisa di pungkiri bahwa ada sangat sedikit budaya yang betul-betul asli di dunia ini, karena pengaruh difusi dan akultirasi budaya, termasuk budaya samawa.
               
                Dalam Loka yang diKLaim sebagai ikon kesamawaan, masih memiliki banyak kesamaan dengan rumah adat  Bala Lompoa di Sulawesi, begitu juga dengan turunannya yang disebut Bale Panggung (BP)sebagai tempat domisili TS kebanyakan , juga memiliki banyak kesamaan dengan rumah tempat tinggal masyarakat Sulawesi selatan.

                 Terlepas dari banyaknya perdebatan akan keaslian bale panggung sebagai KL tau samawa (TS), akan kita abaikan .  yang jelas banyak di antara kita TS, lahir dan besar di tana samawa memahami bahwa BP,  adalah ikon kesamawaan. Untuk menjawab perdebatan di atas tentu menjadi tugas para ilmuan, sejarawan ,peneliti yang peduli akan keberadaan budaya lokal samawa.

                Asumsi saya mengatakan bahwa BP, adalah wujud KL TS. Oleh karena itu, BP sebagai local identity, TS keberadaannya  dari hari ke hari kian meprihatinkan dan dianggap tidak penting lagi. Saya adalah bagian TS yang dilahirkan, dibesarkan dan di didik dalam identitas BP. Dalam perjalanan hidup saya yang menginjak kepala empat, statistik keberadaan BP sangat menyedihkan. Saat saya kelas 3 SD ( th 1978) 98%  pemukiman penduduk di desa saya adalah BP, sedangkan yang 2 % dimiliki  oleh pendatang dari sasak dan segelintir  TS  dengan strata ekonomi kaya. Namun apa yang terjadi sekarang ?, didusun tempat saya lahir kini hanya tersisa 13 BP , itupun 6 diantaranya  tidak murni lagi karena bagian depan atau belakangnya telah disulap menjadi rumah batu (baca tembok), sehinga saya berasumsi ditempat lain juga memiliki kondisi yang hamper sama. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan  dalam  sepuluh tahun kedepan BP hanya tinggal sebuah nama, anak dan cucu kita TS hanya bisa melihat  keberadaan BP di museum. Dan pada saat itulah akan terjadi  TS  tidak mengenal lagi yang namanya “anar, tabongan, para, alang, langke pene, langke belo, jelika, senikan, baji dsb ” yang semuanya  adalah bagian dari BP. Dan saat itulah generasi TS tidak lagi memiliki ketrampilan “entek-turin anar”, seperti halnya teman saya yang orang Probolinggo yang mendapat tugas sebagai guru di salah satu desa di Kecamatan Empang pada tahun 1997, menjadi  sangat  tersiksa  saat akan berangkat dan pulang mengajar karena harus “entek - turin (rabungkak) anar”.

                Mengutip pernyataan YM Sultan Muhammad Kaharuddin IV  (malajah Bulaeng edisi Agustus 2012) tugas kita tau samawa adalah “ menjaga dan melestarikan  jiwa, ruh kebudayaan sebagai penyusun pradaban”, dan berkaca dari kasus bangsa Jepang yang ditaKLukkan oleh Sekutu, seketika setelah taKLuk dalam perang dunia pemimpin mereka berkata kepada sekutu “ kami tidak akan membangun angkatan perang, namun jangan ganggu adat dan budaya kami”. Itu artinya  bahwa kemajuan bangsa Jepang  hanya bermodalkan kesetiaan menjaga dan bangga dengan adat budaya (baca KL) yang mereka miliki.
                Oleh karena itu kondisi  ini  tentu menjadi pemikiran dan keprihatinan kita semua sebagai TS, yang peduli akan identitas lokal, ikon kesamawaan, Apabila BP hilang dari entitas budaya samawa. Sampai saat ini kita tidak tahu pasti penyebab semakin berkurangnya BP sebagai lingkaran  hidup TS, karena tidak ada hasil penelitian dan pengkajian tentang itu, sehingga kita hanya bisa berasumsi bahwa penyebab semakin berkurangnya BP adalah mungkin karena TS tidak lagi memiliki kebanggaan dengan BP sebagai tempat tinggalnya, atau mungkin terkait dengan PP Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2002 Tentang “Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan”, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2006 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik.
                Keberadaan dua perangkat  hukum tersebut oleh pemerintah tentu memiliki maksud kelestarian kawasan  hutan dan lingkungan hidup, dari rambahan tangan-tangan jahil dan serakah, namun bagi TS mungkin dianggap sulit, rumit serta mahal, mengingat BP 99% material utamanya dari kayu.  Jika hal tersebut menjadi salah satu penyebabnya  tentu  pemerintah harus berfikir dan membuat kebijakan yang membuat keduanya lestari, baik kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat maupun BP , atau dengan membuat kebijakan bahwa dalam tiap kecamatan harus memiliki desa adat yang mempertahankan semua KL yang mereka miliki termasuk BP. Sehingga generasi TS tidak lagi harus jauh-jauh ke kota sumbawa hanya untuk melihat keunikan budayanya sendiri (dalam loka). Oleh karena itu kedepan menjadi pekerjaan rumah buat kita semua TS dari berbagai kalangan, legeslatif ,eksekutif, akademisi, peneliti, komunitas budaya semacam LATS, KIAK, GARDA MASMAWA, sesuai dengan kapasitasnya untuk melakukan beberapa hal seperti; melakukan pengkajian , mengiventarisir, mensosialilsasikan kepada generasi penerus  TS, akan keberadaan budaya samawa (baca kearifan lokal),  melakukan upaya-upaya demi lestarinya KL (termasuk salah satunya adalah BP).




Sabtu, 09 Maret 2013

ARTIKEL PENDIDIKAN



“GURU KENCING BERDIRI MURID KENCING BERLARI”
(Masih Urgenkah dengan Kondisi Kekinian ?)


                             

Ungkapan tersebut rasaiang di telinga saat guru Bahasa Indonesia menugaskan menghafal peribahasa di depan kelas tigahpuluan tahun yang lalu, namun apakah ungkapan tersebut masih juga memiliki urgensi dengan kondisi kekinian?. Peribahasa ( dalam bahasa inggris proverb) adalah kelompok kata yang memiliki susunan yang tetap, mengandung pengertian tertentu, perbandingan, perumpamaan, prinsip hidup atau aturan yang maknanya luas. Lebih lanjut Carvantes Novelis, dan penyair Spanyol mendefenisikan peribahasa sebagai kalimat pendek yang disarikan dari pengalaman yang panjang.
Peribahasa merupakan perumpamaan dan perbandingan makna yang sangat jelas, karena didahului oleh perkataan seolah-olah, ibarat, bak, seperti, laksana, macam, bagai, umpama. Pada masa lalu peribahasa digunakan sebagai jalan untuk memudahkan mereka yang ingin memberi nasehat, teguran atau sindiran, sehingga fihak yang diberi nasehat atau teguran bisa menerima dengan baik tanpa perlu tersinggung. Peribahasa adalah bentuk pengucapan yang banyak dijumpai dalam kesusastraan lama. Peribahasa banyak digunakan dalam kehidupan seharian orang pada masa dulu. Bila diselidiki isi dan jiwa yang terkandung dalam peribahasa itu, banyak bahan yang diambil dari sejarah, kehidupan sosial, dan perikehidupan mereka pada zaman lampau. Peribahasa hidup dalam pergaulan sehari-hari dan difungsikan dengan baik oleh orang-orang terdahlu, namun sekarang hampir dilupakan dan hanya  terdapat dalam buku pelajaran dan menjadi hafalan.
“Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari”, yang kemudian disebut sebagai GKB-MKB. Ungkapan  tersebut adalah pepatah/peribahasa lama dengan peruntukan nasehat dan  lebih banyak memiliki makna konotatif dari makna denotatif. “Guru” dalam ungkapan tersebut lebih sebagai konotasi sebagai siapa saja yang memiliki status sebagai pemimpin, termasuk di dalamnya guru itu sendiri. Sedangkan “Murid” dalam ungkapan tersebut memiliki makna konotasi sebagai siapa saja yang memiliki status sebagai bawahan, termasuk murid itu sendiri. Sehingga peribahasa GKB-MKB memiliki makna jika seorang pemimpin, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, termasuk Guru, jika berbuat  buruk, maka pengikut-pengikutnya akan berbuat lebih buruk daripada yang dilakukan oleh pemimpin tersebut. Sehingga peribahasa tersebut dimasksudkan kepada siapa saja yang menjadi pemimpin untuk tidak melakukan perbuatan yang buruk, karena juga sangat terkait dengan budaya masyarakat kita yang paternalistik
Peribahasa GKB-MKB apabila kita telisik makna denotatif-nya, tentu sedikit mengusik dan menggangu fikiran siapa saja yang berprofesi sebagai pendidik (baca Guru), dan sedikit bernada penghinaan, karena objek dalam peribahasa tersebut adalah Guru sebagai pribadi yang digugu dan ditiru, diteladani, pribadi yang tidak boleh salah, dan Murid sebagai pribadi yang meneladani, mencontoh apa yang dilakukan oleh gurunya. Sekarang timbul pertanyaan kenapa peribahasa tersebut menggunakan objek Guru ?, mungkinkah karena saat peribahasa tersebut dibuat, pemimpin yang menonjol adalah fugur seorang guru ?. dan memang asumsi tersebut terasa sekali tigapuluh tahun yang lalu. Namun saat sekarang ini bisa saja peribahasa tersebut apabila dimaknai denotatif dan orang tidak lagi memaknai konotatif, karena fungsi peribahasa saat sekarang ini lebih kepada ungkapan dan sekedar hafalan siswa dibangku sekolah, dan tidak lagi sebagai nasehat yang memiliki makna konotatif.
Ungkapan GKB, meletakkan guru sebagai figur sentral, sebagai penyebab siswa memiliki karakter/pribadi buruk seperti perkelahian pelajar, tidak disiplin, suka berbohong,  malas belajar, malas beribadah, apatis, pergaulan bebas, dsb (murid kencing berlari). Bukan maksud untuk melakukan pembelaan terhadap figur seorang guru, walaupun memang guru juga tidak boleh melakukan segala bentuk perbuatan yang mengarah kepada kencing berdiri. Rasanya menjadi tidak adil apabila segala bentuk kerusakan karakter/pribadi remaja (murid) dan mengarah atau mengejala kepada prilaku kencing berlari, maka serta merta variabel penyebabnya adalah Guru (denotatif) yang kencing berdiri. Karena guru sebagai figur pendidik hanyalah salah satu dari sangat banyak varibel penyebab kenapa karakter murid menjadi rusak (mengarah kepada kencing berlari).
Apabila kita mengkaji dari aspek psikologis maupun  sosiologis, maka secara garis besar ada dua faktor yang mempengaruhi pembentukan karakter/kepribadian seorang anak (murid) dalam proses sosialisasi yaitu faktor sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder. Sosialisasi primer meliputi lingkungan prenatal, saat anak dalam kandungan dipengaruhi oleh kondisi psikologis orang tuanya khusus ibu saat mengandung, jika kondisi psikologis ibunya terganggu, tertekan, tidak tenang saat mengandung, maka anak akan terlahir dengan kondisi bawaan yang tempramental, pemarah, dan juga berlaku sebaliknya. Kemudian lingkungan primer yang kedua adalah situasi dalam keluarga, nilai-nilai yang ditanamkan oleh agen-agen dalam keluarga, apakah orang tuanya menjalankan fungsinya dengan baik ataukah tidak, karena berbagai faktor penyebab seperti; karena salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia,  orang tua yang sibuk, brokenhome, bekerja jauh dari rumah (TKW/TKI) jika agen dalam keluarga tidak menjalankan fungsinya dengan baik (sosialisasi yang kurang, tidak sempurna), maka akan melahirkan anak-anak yang menyimpang, anti sosial (kencing berlari), seperti yang dicontohkan oleh kedua orang tuanya atau agen-agen dalam keluarga. Faktor yang kedua adalah sosialisasi sekunder, seperti teman bermain, sekolah/guru, lingkungan sosial,budaya, lingkungan kerja, dan  media massa.
Dari penjelasan tersebut nampak bahwa guru dalam makna denotatif hanya salah satu dari sekian banyak faktor penentu apakah murid akan melakukan kencing berlari ataukah tidak. Dari 24 jam, hanya ada 7 s/d 8 jam waktu yang tersedia untuk guru berinteraksi dengan murid, sementara sisanya digunakan oleh murid untuk berinteraksi dengan agen-agen sosialisasi yang lain baik primer maupun sekunder. Dan sampai saat ini belum ada hasil riset.penelitian yang menyimpulkan bahwa gejala murid kencing berlari (karakter/pribadi negatif) selalu disebabkan oleh perbuatan negatif yang dicontohkan oleh guru kepada muridnya (guru kencing berdiri). Sehingga kami berkesimpulan bahwa peribahasa GKB-MKB sudak tidak relevan dengan kondisi kekinian dalam makna denotatif dan sedikit memiliki nuansa merendahkan profesi guru. Wallahu a’lam.

Download Gratis Buku Pelajaran SD dari BSE Depdiknas

Depdiknas meluncurkan program buku pelajaran murah untuk siswa. Buku dalam bentuk elektronik (e-book) ini diberikan secara cuma-cuma pada seluruh siswa dan masyarakat karena hak ciptanya sudah dibeli seluruhnya oleh pemerintah. Namanya buku sekolah elektronik (BSE). buku teks pelajaran murah yang diluncurkan itu sudah dibeli hak ciptanya dari penulisnya oleh Depdiknas. Sehingga, siswa dan masyarakat bisa memilikinya tanpa izin dari penulisnya…

Berikut ini adalah daftar semua buku pelajaran sekolah dasar yang sudah dirilis BSE-Depdiknas per 30 Juni 2008,
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia Kelas: 1
Bahasa Kita Bahasa Indonesia
 Pengarang: Muhamad Jaruki
 Penerbit: Pusat Perbukuan Diknas Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 247

Bahasa Indonesia Kelas: 2
Aku Bangga Bahasa Indonesia
 Pengarang: Ismoyo
 Penerbit: Pusat Perbukuan Diknas
 Tahun: 2008

Bahasa Indonesia Kelas: 3
Bahasa Indonesia Membuatku Cerdas
 Pengarang: Edi Warsidi, Farika
 Penerbit: Pusat Perbukuan, Depdiknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 143

Bahasa Indonesia Kelas: 4
Bahasa Indonesia Membuatku Cerdas
 Pengarang: Edi Warsidi & Farika
 Penerbit: Pusat Perbukuan Depdiknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 122

Bahasa Indonesia Kelas: 5
Bahasa Indonesia Membuatku Cerdas
 Pengarang: Edi Warsidi, Farika
 Penerbit: Pusat Perbukuan Diknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 111

Bahasa Indonesia Kelas: 6
Bahasa Indonesia Membuatku Cerdas
 Pengarang: Edi Warsidi & Farika
 Penerbit: Pusat Perbukuan Depdiknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 122

Matematika

Matematika Kelas: 1
Matematika 1
 Pengarang: Purnomosidi – Wiyanto – Endang
 Penerbit: Pusat Perbukuan Depdiknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 139

Matematika Kelas: 2
Matematika 2
 Pengarang: Purnomosidi – Wiyanto – Endang
 Penerbit: Pusat Perbukuan Depdiknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 127

Matematika Kelas: 3
Cerdas Berhitung Matematika
 Pengarang: Purnomosidi – Nur – Defi
 Penerbit: Pusat Perbukuan Depdiknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 200

Matematika Kelas: 4
Ayo Belajar Matematika 4
 Pengarang: Purnomosidi – Burhan – Ary
 Penerbit: Pusat Perbukuan Depdiknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 200

Matematika Kelas: 5
Matematika 5
 Pengarang: R.J. Soenarjo
 Penerbit: Pusat Perbukuan Depdiknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 292

Matematika Kelas: 6
Bersahabat dengan Matematika
 Pengarang: A. Dadi Permana
 Penerbit: Pusat Perbukuan Diknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 210

Ilmu Pengetahuan Alam / IPA

Ilmu Pengetahuan Alam Kelas: 1
Senang Belajar Ilmu Pengetahuan Alam
 Pengarang: S. Rositawaty, Aris Muharam
 Penerbit: Pusat Perbukuan Depdiknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 281

Ilmu Pengetahuan Alam Kelas: 2
Senang Belajar Ilmu Pengetahuan Alam
 Pengarang: S. Rositawaty, Aris Muharam
 Penerbit: Pusat Perbukuan Depdiknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 188

Ilmu Pengetahuan Alam Kelas: 3
Senang Belajar Ilmu Pengetahuan Alam
 Pengarang: S. Rositawaty, Aris Muharam
 Penerbit: Pusat Perbukuan Diknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 172

Ilmu Pengetahuan Alam Kelas: 4
Senang Belajar Ilmu Pengetahuan Alam
 Pengarang: S. Rositawaty, Aris Muharam
 Penerbit: Pusat Perbukuan Diknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 220

Ilmu Pengetahuan Alam Kelas: 5
Senang Belajar Ilmu Pengetahuan Alam
 Pengarang: S. Rositawaty, Aris Muharam
 Penerbit: Pusat Perbukuan Diknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 166

Ilmu Pengetahuan Alam Kelas: 6
Senang Belajar Ilmu Pengetahuan Alam
 Pengarang: S. Rositawaty, Aris Muharam
 Penerbit: Pusat Perbukuan Diknas
 Tahun: 2008
 Jumlah Hal: 200
Materi Pelaaran Lainnya bisa didapatkan di http://bse.depdiknas.go.id/

Senin, 01 Oktober 2012

Materi Sosiologi (Sosialisasi)

SOSIALISASI


Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu. 
Jenis sosialisasi
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
1.    Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
2.    Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.
Tipe sosialisasi
Setiap kelompok masyarakat mempunyai standar dan nilai yang berbeda. contoh, standar 'apakah seseorang itu baik atau tidak' di sekolah dengan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah, misalnya, seseorang disebut baik apabila nilai ulangannya di atas tujuh atau tidak pernah terlambat masuk sekolah. Sementara di kelompok sepermainan, seseorang disebut baik apabila solider dengan teman atau saling membantu. Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada. Ada dua tipe sosialisasi. Kedua tipe sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
2.    Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.
Pola sosialisasi
Sosiologi dapat dibagi menjadi dua pola:
1.       Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other.

2.        Sosialisasi Partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.
Proses sosialisasi
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
1.       Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh:  Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
2.       Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
3.      Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
4.       Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Menurut Charles H. Cooley
Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.'
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.'
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.
3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.
Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
Agen Sosialisasi
adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa, dan lembaga pendidikan sekolah.
Pesan-pesan yang disampaikan agen sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu sama lain. Apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agen sosialisasi lain. Misalnya, di sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa.
Proses sosialisasi akan berjalan lancar apabila pesan-pesan yang disampaikan oleh agen-agen sosialisasi itu tidak bertentangan atau selayaknya saling mendukung satu sama lain. Akan tetapi, di masyarakat, sosialisasi dijalani oleh individu dalam situasi konflik pribadi karena dikacaukan oleh agen sosialisasi yang berlainan.
1.       Keluarga (kinship)
Bagi keluarga inti (nuclear family) agen sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas (extended family), agen sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Pada masyarakat perkotaan yang telah padat penduduknya, sosialisasi dilakukan oleh orang-orang yang berada diluar anggota kerabat biologis seorang anak. Kadangkala terdapat agen sosialisasi yang merupakan anggota kerabat sosiologisnya, misalnya pramusiwi, menurut Gertrudge Jaeger peranan para agen sosialisasi dalam sistem keluarga pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya berada dalam ligkugan keluarganya terutama orang tuanya sendiri.

2.       Teman Pergaulan
Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu.
Berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga yang melibatkan hubungan tidak sederajat (berbeda usia, pengalaman, dan peranan), sosialisasi dalam kelompok bermain dilakukan dengan cara mempelajari pola interaksi dengan orang-orang yang sederajat dengan dirinya. Oleh sebab itu, dalam kelompok bermain, anak dapat mempelajari peraturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat dan juga mempelajari nilai-nilai keadilan.
3.       Lembaga pendidikan formal (sekolah)
Menurut Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab.
4.       Media massa
Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Contoh:
Penayangan acara SmackDown! di televisi diyakini telah menyebabkan penyimpangan perilaku anak-anak dalam beberapa kasus.
Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya.
Gelombang besar pornografi, baik dari internet maupun media cetak atau tv, didahului dengan gelombang game eletronik dan segmen-segmen tertentu dari media TV (horor, kekerasan, ketaklogisan, dan seterusnya) diyakini telah mengakibatkan kecanduan massal, penurunan kecerdasan, menghilangnya perhatian/kepekaan sosial, dan dampak buruk lainnya.


Agen-agen lain
Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh agen-agen ini sangat besar.