Rabu, 26 September 2012

Materi Sosiologi (Nilai dan Norma Sosial)


A.  NILAI SOSIAL

1. PENGERTIAN

Apakah yang dimaksud  dengan nilai?, dalam pemahaman sehari-hari nilai diartikan sebagai harga (taksiran harga), ukuran dan perbandingan dua benda yang dipertukarkan, angka kepandaian (nilai ujian, nilai raport), kadar mutu dan bobot. Namun dalam sosiologi memiliki pengertian yang lebih luas. Yaitu segala sesuatu yang baik, yang diinginkan, yang dicita-citakan dan yang dianggap penting oleh warga masyarakat.
                                             Nilai terbentuk dari apa yang benar, pantas dan luhur untuk dikerjakan dan diperhatikan. Nilai bukan keinginan, melainkan apa yang diinginkan sehingga bersifat subjektif. Nilai juga bersifat relatif, artinya apa yang menurut kita      benar belum tentu benar bagi orang lain.  penentuan s uatu  nilai             
            tergantung pada ukuran dan   pandangan orang banyak 

                  
Nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, benar, penting, luhur, pantas dan mempunyai dayaguna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama

2. TOLOK UKUR / ACUAN NILAI SOSIAL
Setiap masyarakat mempunyai nilai yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan setiap masyarakat mempunyai tolok ukur nilai yang berbeda-beda pula. Selain itu, perbedaan cara pandang masyarakat terhadap nilai mendorong munculnya perbedaan nilai. Misalnya, suatu masyarakat menjunjung tinggi anggapan tentang waktu adalah uang dan kerja keras. Sedang di masyarakat lain menganggap kedua hal tersebut tidak penting atau dianggap sebagai
gejala materialisme.

 Contoh lain adalah kebiasaan dan perilaku seorangmenjaga kebersihan tubuhnya dengan mandi setiap hari.
Tindakan mereka didasarkan pada nilai kebersihan dan nilai kesehatan. Masyarakat menganggap bahwa kebersihan itu baik. Berbeda dengan masyarakat yang tinggal di daerah miskin air. Mandi bukanlah hal yang harus dilakukan. Menurut mereka menjaga kebersihan tidak harus dengan mandi.
  
Dari dua peristiwa di atas, terlihat adanya perbedaan nilai antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya, inilah yang disebut dengan Nilai Bersifat RELATIF. Selain itu, tatanan nilai dalam suatu masyarakat dapat mengalami pergeseran atau perubahan.

Contoh, dalam keluarga tradisional beranggapan bahwa seorang istri adalah konco wingking suami. Dalam keluarga tradisional, tugas seorang perempuan hanya mengurus keluarga dan melayani suami. Kebebasan perempuan untuk mengembangkan potensi serta berkarier menjadi terbatas. Namun, seiring dengan perkembangan zaman serta meningkatnya kebutuhan hidup, keberadaan perempuan mulai diakui. Saat ini peran perempuan tidak terbatas pada ibu rumah tangga. Namun, pekerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki tidak jarang pula dilakukan oleh kaum hawa ini. Lantas, apa yang menjadi tolok ukur suatu nilai dalam masyarakat? Suatu nilai dapat tetap dipertahankan apabila nilai tersebut mempunyai daya guna fungsional, artinya mempunyai kebermanfaatan bagi kehidupan masyarakat itu sendiri, seperti pada contoh di atas. Dengan kata lain, tolok ukur nilai sosial ditentukan dari kegunaan nilai tersebut. Jika berguna dipertahankan, jika tidak akan terbuang seiring dengan berjalannya waktu

Jadi tolok ukur atau acuan nilai sosial  Adalah dari dayaguna, penghargaan, penerimaan, dan pengakuan yang diberikan oleh sebagian besar atu seluruh anggota masyarakat terhadap suatu nilai.

3. SUMBER NILAI SOSIAL

a.       Tuhan.
Nilai ini disampaikan melalui ajaran agama, dan bersumber dalam kitab suci setiap agama. Nilai sosial ini memberikan pedoman cara bersikap dan bertindak bagi manusia. Contoh: nilai tentang hidup sederhana, kejujuran, berbuat baik, dsb. Para
ahli menyebut ini dengan nilai Theonom                                                                                    
                                                                                                                                                                                                               
b.       Masyarakat
Nilai yang bersumber dari kesepakatan banyak orang, contoh: pancasila, Tap MPR, Perda, dsb. Nilai ini disebut dengan nilai Heteronom

c.        Individu
Nilai ini bersumber dari pandangan individu yang memiliki kelebihan dari kebanyakan orang, kemudian dipakai oleh orang banyak untuk menjadi acuan bersikap dan bertindak. Contohnya konsep Trias Politika oleh JJ Rousseau. Nilai ini disebut nilai Otonom

4. FUNGSINILAI SOSIAL

a.  Sebagai Petunjuk Arah  (Orientasi) Bersikap dan Bertindak

Cara berfikir dan bertindak anggota masyarakat dipandu dan diarahkan oleh nilai-nilai yang diyakini kebenarannya. Contoh:
1)    Nilai pancasila merupakan petunjuk cara bertindak dan bersikap bagi warga Negara Indonesia
2)    Nilai agama merupakan petunjuk agar orang selalu berbuat baik, dan tehindar dari dosa
3)    Nilai Kejujuran. Nilai dan norma sosial berfungsi sebagai petunjuk arah dalam bersikap dan bertindak. Ini berarti nilai dan norma telah melekat pada diri individu atau masyarakat sebagai suatu petunjuk perilaku yang diyakini kebenarannya. Misalnya, sebagai seorang kepala RT, Pak Jaya memegang teguh nilai kejujuran. Setiap tindakan dan tutur katanya mencerminkan kejujuran. Suatu saat ia mengetahui bahwa salah satu teman sekerjanya menyeleweng-kan dana pemerintah untuk kepentingan sendiri, tanpa ragu-raguia menegurnya dan meminta untuk tidak mengulanginya. Dari sinilah terlihat adanya nilai dan norma menjadi petunjuk arah bersikap dan bertindak seseorang. Nilai kejujuran yang dipegang oleh Pak Jaya membatasinya untuk bersikap dan bertingkah laku sama seperti teman sekerjanya walaupun hal itu menguntungkan. Sikap dan tindakan Pak Jaya selanjutnya dapat dicontoh oleh warga masyarakat yang lain dalam berbagai segi kehidupan. Dengan demikian, warga masyarakat akan berperilaku sebagaimana yang diinginkan oleh sistem nilai dan norma.

b.  Sebagai Pemersatu
Nilai dapat berfungsi sebagai pengumpul dan pemersatu banyak orang. Contoh:
1)     Nilai agama mempersatukan banyak orang yang berbeda suku, bahasa,  untuk berkumpul dan bersatu,  Contoh:  NU, Muhammadiyah, dsb
2)     Nilai ekonomi mempersatukan orang dalam ikatan usaha, seperti CV, PT, dsb

c.  Sebagai Benteng Perlindungan
Nilai juga merupakan tempat berlindung bagi para pencintanya, kata perlindungan baru memiliki makna nyata kalau terjadi ancaman bagi pencinta nilai tersebut. Contoh:
1)     Nilai Pancasila sebagai benteng perlindungan bagi bangsa Indonesia dari pengaruh Komunisme, dan liberalisme
2)       Nilai agama sebagai benteng perlindungan bagi ummmat dari perbuatan dosa

d.  Sebagai pendorong/motivator
Contoh:
1)    Nilai pahala menjadi motivator orang untuk selalu berbuat baik dan beribadah
2)    Nilai kepintaran menjadi motivator orang untuk selalu rajin belajar
3)    Nilai kekayaan menjadi motivator orang untuk rajin bekerja dan giat menabung

5. JENIS-JENIS NILAI SOSIAL

Menurut Notonagoro secara garis besar nilai dibagi menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut:
a.        Nilai Material : adalah segala benda yang memiliki fungsi dan kegunaan bagi masyarakat
b.       Nilai Vital : adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia untuk dapat hidup dan beraktifitas
c.        Nilai Spiritual : adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani/jiwa manusia. Nilai ini dibedakan menjadi:
1)       Nilai kebenaran bersumber dari akal dan rasio manusia
2)       Nilai Keindahan bersumber dari perasaan manusia
3)       Nilai Moral, bersumber dari kehendak  manusia
4)       Nilai Religius, bersumber dari ajaran tuhan dan merupakan nilai tertinggi yang bersifat mutlak

6. CIRI-CIRI NILAI SOSIAL

a.        Sebagai hasil interaksi antar warga masyarakat
b.       Dapat ditularkan
c.        Terbentuk melalui proses belajar
d.       Berbeda dan bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain
e.       Dapat mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap orang baik positif maupun negatif
f.         Merupakan asumsi/anggapan dariberbagai obyek di dalam masyarakat

B.   NORMA SOSIAL

1.  PENGERTIAN

Nilai dan norma memiliki perbedaan, namun keduanya saling terkait. Nilai merupakan segala sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat. Sedangkan Norma merupakan idah cara bertindak dan berprilaku yang dibenarkan untuk mendapatkan nilai. Singkatnya nilai adalah pola kelakuan yang diinginkan, sedangkan norma adalah cara kelakuan sosial yang disetujui untuk mendapatkan nilai.
Norma adalah petunjuk hidupyang brisi perintah dan larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.

2.       MACAM-MACAM NORMA SOSIAL

a.       Berdasarkan Daya Ikat Sanksi

1)    Norma Cara (usage)
Adalah norma dengan daya ikat sanksi yang sangat lemah, bersifat individualis, sanksi berupa celaan. Contoh: cara berjalan, cara makan, cara menandai buku yang sudah dibaca.

2)    Norma kebiasaan (folkways)
Adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, karena banyak orang menyukai perbuatan tersebut, sanksi berupa celaan. Contoh: kebiasaan pamit kepada orang tua dengan mencium tangan kedua orang tua

3)    Norma Tata Kelakukan (Mores)
Adalah kebiasaan yang mendarah daging, yang didasarkan pada ajaran agama, filsafat dan moral. Contoh: hormat dan taat kepara kedua orang tua, bergotong royong

4)    Norma Adat Isitadat (custom)
Adalah tata kelakuan yang telah terintegrasi kuat dan menyatu dengan pola prilaku masyarakat. Contoh: orang yang tidak mengumpulkan “dulang” (jajan) pada waktu Maulid (munit) akan dikucilkan dan dicela

5)    Norma Hukum (law)
Gb. 9 Pengadilan  simbol norma LAW
 
Rangkaian aturan yang berisi perintah, larangan dan kewajiban yang tertulis, dengan sanksi berupa kurungan, denda, penjara, dan hukuman mati.

6)    Norma mode (fashion)
Cara dan gaya dalam melakukan sesuatu dan sifatnya berubah-ubah namun diikuti dan disukai orang banyak.

b.  Berdasarkan Resmi Tidaknya

1). Norma Tidak Resmi

Adalah patokan bertingkahlaku yang dirumuskan secara tidak jelas (subconscious) dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga masyarakat bersangkutan. Walaupun tidak diwajibkan semuan anggota masyarakat sadar bahwa patokan itu harus ditaati karena mempunyai kekuatan memaksa dibangingkan patokan resmi. Contoh: aturan dalam kelompok primer (keluarga), dibedkan menjadi:
a)         Norma Kesusilaan: aturan yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia . norma ini bersifat universal, artinya dimiliki oleh semua manusia akan tetapi dalam bentuk yang berbeda. Misalnya prilaku pemerkosaan, pembubuhan, umumnya ditolak oleh setiap masyarakat, akan tetapi kadar penolakannya berbeda-beda.
b)         Norma Kesopanan: norma yang berpangkal dari cara bertingkah laku yang berlaku di masyarakat. Norma ini bersifat relatif, artinya penerapannya berbeda di setiap tempat, lingkungan dan waktu. Misalnya penentuan pantas, baik dan buruk antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain berbeda
c)         Norma Kebiasaan (habit) : hasil perbuatan/cara yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang  banyak menyukainya. Orang yang tidak melakukan dalam lingkungannya dianggap aneh. Misalnya mudik menjelang hari raya

2). Norma Resmi

Adalah patokan yang dirumuskan secara jelas dan tegas dan pelaksanaannya diwajibkan kepada semua anggota masyarakat. Contoh KUHP dalam masyarakat modern. Dibedakan menjadi:
a)         Norma Agama: aturan yang berasal dari kaidah suatu agama dan bersumber dari kitab suci. Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi memeluknya. Orang yang taat dijanjikan keselamatandan sebaliknya orang yang tidak taat dijanjikan kebinasaan kelak di akhirat.
b)         Norma Hukum: himpunan petunjuk hidup yang berisi perintah dan larangan dalam suatu masyarakat/Negara yang dilengkapi dengan sanksi yang dijalankan oleh suatu lembaga yang memiliki kekuatan memaksa seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, KPK, dsb.

Agar suatu Norma dapat berfungsi dengan baik, di perlukan beberapa syarat sebagai berikut:
1.     Norma hasrus diketahui oleh semua anggota masyarakat
2.     Norma harus di pahami dan di mengerti oleh setiap anggota masyarakat
3.     Norma harus dihargai karena dianggap bermanfaat oleh setiap anggota masyarakat
4.       Norma harus ditaati dan dilaksanakan
 
 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar